SULAWESI SELATAN — Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) tahap III tahun 2026 telah melampaui 80 persen dan mendekati 90 persen dari total kuota nasional. Tahap ini mencakup periode penyaluran Juli-September 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan proses penyaluran berjalan bersamaan dengan penelusuran data penerima yang bermasalah. "Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online," ujarnya di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Bantuan Ditahan untuk 1.400 KPM Terindikasi Judi Online
Kemensos menahan sementara penyaluran bantuan bagi lebih dari 1.400 KPM yang terdeteksi melakukan transaksi judi online. Penundaan ini bukan pencoretan permanen. Saifullah menegaskan pihaknya masih melakukan verifikasi faktual untuk memastikan siapa pelaku transaksi.
"Ada 1.400 lebih yang terindikasi, sehingga kami perlu memastikan data itu sesuai kenyataan di lapangan. Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya," jelas Saifullah.
KPM yang datanya terindikasi bermasalah diberi kesempatan mengajukan sanggahan. Proses ini melibatkan kepala desa dan pemerintah daerah setempat sebagai saksi verifikasi.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tidak Berubah
Di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, Kemensos memastikan belum ada rencana menaikkan besaran bantuan. Keputusan ini diambil karena penerima manfaat dinilai masih mendapat sokongan dari program pemerintah lain, seperti subsidi pangan Bulog dan bantuan dari kementerian/lembaga lain.
"Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya, karena sekali lagi bansos tidak hanya yang dari kita," kata Saifullah.
Berikut rincian nominal yang berlaku pada tahap III 2026:
- BPNT/Program Sembako: Rp200.000 per bulan, disalurkan Rp600.000 per triwulan.
- PKH: Besaran bervariasi sesuai komponen keluarga (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas) dan diatur dalam ketentuan resmi pelaksanaan PKH.
Digitalisasi Bansos dan Peluang Pengajuan Mandiri
Pemerintah tengah mengonsolidasikan berbagai skema bantuan agar penyaluran lebih terpadu. Langkah ini didukung pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditargetkan rampung akhir 2026.
Selain itu, sistem digitalisasi bansos yang dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan akan mengubah mekanisme penetapan penerima. Ke depan, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai calon penerima, tetapi kelayakan ditentukan oleh sistem data, bukan keputusan individu.
"Dengan digitalisasi bansos ini membuka peluang semua masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bansos. Tapi nanti yang akan menjawab mesin, apakah seseorang itu layak atau tidak, bukan lagi orang," tutur Saifullah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkahnya: masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa), ketik nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode captcha dan klik "Cari Data".
Jika nama muncul, status KPM aktif dan bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara/PT Pos Indonesia sesuai jadwal. Jika tidak terdaftar, warga bisa bertanya ke pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk mengetahui mekanisme usulan melalui musyawarah desa.
Waspadai oknum yang menjanjikan pencairan dengan imbalan biaya. Verifikasi dan penyaluran bansos tidak dipungut biaya apa pun. Informasi resmi dan pengaduan dapat disampaikan melalui call center Kemensos di 171 atau kanal aduan masyarakat setempat.