Pencarian

Prabowo Instruksikan Jaksa Agung Tuntaskan Penertiban Kawasan Hutan hingga ke Akar

Sabtu, 05 September 2026 • 08:38:02 WIB
Prabowo Instruksikan Jaksa Agung Tuntaskan Penertiban Kawasan Hutan hingga ke Akar
Presiden Prabowo Subianto menerima paparan Jaksa Agung selaku ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Hambalang, Bogor, Jumat (4/9/2026).

SULAWESI SELATAN — Presiden Prabowo Subianto menerima langsung paparan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2026). Pertemuan ini menjadi titik penting setelah satgas bergerak di lapangan selama beberapa bulan terakhir menindak pelanggaran pemanfaatan hutan negara.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi agenda pertemuan tersebut berfokus pada evaluasi temuan dan progres eksekusi di lapangan. "Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal," ujar Teddy dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9/2026).

Dua Perintah Kunci Presiden untuk Eksekusi di Lapangan

Di tengah paparan yang disampaikan jajarannya, Prabowo memberikan sejumlah instruksi spesifik. Arahan pertama menyoal sikap aparat penegak hukum. Presiden menegaskan proses hukum harus dijalankan secara tegas dan profesional tanpa kompromi terhadap praktik ilegal yang merusak lingkungan.

Instruksi kedua berkaitan dengan tata kelola administrasi. Prabowo meminta setiap tahapan eksekusi dan penertiban kawasan hutan wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dimaksudkan agar publik dapat mengawasi jalannya penegakan hukum sekaligus mencegah potensi penyimpangan oleh oknum petugas di lapangan.

Denda Administratif dan Jadwal Pengumuman Publik

Selain perkembangan penertiban fisik, laporan yang disampaikan ke Presiden juga mencakup hasil penanganan administratif. Satgas PKH telah menghitung sejumlah denda administratif yang dibebankan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar tata batas dan perizinan kawasan hutan.

Meski demikian, rincian nominal denda dan daftar perusahaan yang terkena sanksi belum dibuka ke publik. Berdasarkan jadwal yang disampaikan dalam pertemuan, data lengkap perkembangan penertiban tersebut akan diumumkan secara resmi pada minggu kedua September 2026.

Peran Strategis Kejaksaan di Bawah Komando Langsung Presiden

Pembentukan Satgas PKH di bawah komando Jaksa Agung menandakan isu ini masuk dalam prioritas nasional yang serius. Dengan melibatkan kejaksaan sebagai ujung tombak, pemerintah ingin memastikan proses hukum berjalan dari sisi pidana maupun pemulihan kerugian negara melalui instrumen perdata dan administratif.

Pilihan Hambalang sebagai lokasi pertemuan juga menjadi sinyal bahwa Presiden mengawal langsung isu lingkungan ini, di luar mekanisme rutin di Istana Kepresidenan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga momentum penertiban yang selama ini kerap mandek akibat kuatnya kepentingan ekonomi lokal.

Publik kini menanti pengumuman resmi pada pekan kedua September mendatang. Fokus utama pengawasan tertuju pada konsistensi pemerintah dalam menindak pelaku besar tambang ilegal di kawasan hutan lindung, bukan sekadar operator kecil di lapangan.

Follow www.sulseldaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: nasional.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks