Pencarian

BP3MI Sulsel: 7 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Warga Diminta Waspadai Tawaran Gaji Tinggi

Minggu, 23 Agustus 2026 • 09:31:31 WIB
BP3MI Sulsel: 7 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Warga Diminta Waspadai Tawaran Gaji Tinggi
Petugas gabungan mengamankan tujuh calon pekerja migran ilegal tujuan Malaysia di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan mengungkap kasus terbaru pemberangkatan nonprosedural yang berhasil digagalkan aparat Polda Sulsel di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Sebanyak tujuh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Sarawak, Malaysia, gagal berangkat pada 21 Juli 2026 lalu. Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan dan menjadi pengingat bagi warga untuk tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

MAKASSAR — Praktik perekrutan ilegal calon pekerja migran di Sulawesi Selatan masih menjadi ancaman serius. Kepala BP3MI Provinsi Sulawesi Selatan Fanny Wahyu Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menempuh jalur resmi, menyusul penggagalan keberangkatan tujuh CPMI nonprosedural ke Sarawak, Malaysia, pada 21 Juli 2026.

Dalam operasi gabungan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, aparat kepolisian berhasil menggagalkan pemberangkatan tersebut. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulsel.

Satu Tersangka Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Perekrut

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AR (38) yang diduga kuat berperan dalam perekrutan dan pemberangkatan ilegal para calon pekerja migran. Fanny Wahyu Kurniawan menyebut pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara BP3MI Sulsel, Polda Sulsel, Polsek Bandara Sultan Hasanuddin, Aviation Security (Avsec), pihak maskapai, serta laporan aktif dari masyarakat.

"Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam mencegah praktik perekrutan ilegal dan memastikan perlindungan optimal bagi calon pekerja migran Indonesia," kata Fanny di Makassar, Sabtu.

Modus Iming-Iming Gaji Tinggi dan Proses Cepat

Fanny mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat atau gaji tinggi namun tidak melalui prosedur resmi. Menurutnya, penempatan secara prosedural bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk perlindungan menyeluruh yang mencakup masa sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan ke Tanah Air.

"Mekanisme resmi ini dirancang untuk meminimalisir risiko eksploitasi, perdagangan orang, dan masalah hukum lainnya yang sering menimpa pekerja migran nonprosedural," terangnya.

Negara Telah Siapkan Mekanisme Perlindungan Maksimal

BP3MI Sulsel menegaskan bahwa negara sebenarnya telah menyiapkan semua mekanisme agar perlindungan pekerja migran di luar negeri bisa berjalan maksimal. Masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri diminta mempersiapkan segala sesuatunya dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, BP3MI Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri untuk selalu memverifikasi legalitas proses penempatan. Masyarakat juga diimbau proaktif memanfaatkan layanan informasi dan kanal pengaduan resmi BP3MI apabila menemukan indikasi perekrutan ilegal atau penempatan nonprosedural.

Partisipasi aktif warga dalam melaporkan dugaan pelanggaran, ditambah dengan komitmen penegakan hukum dari aparat, diharapkan dapat menciptakan ekosistem penempatan pekerja migran yang aman, transparan, dan bebas dari praktik ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

Follow www.sulseldaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks