MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menegaskan pelantikan pejabat fungsional bukan sekadar seremonial, melainkan penanda dimulainya tanggung jawab baru dalam pelayanan publik. Penegasan ini disampaikan saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat di lingkungan Pemkot Makassar, Selasa (8/9/2026).
Momen ini menjadi perhatian karena Appi secara khusus memberikan arahan kepada Kepala UPT TPA Tamangapa Antang, Pesawatro S. ST, yang dinilai memiliki pekerjaan rumah besar.
TPA Tamangapa Tak Boleh Abaikan Warga Sekitar
Appi menilai pengelolaan TPA Tamangapa membutuhkan sistem yang profesional, modern, dan berwawasan lingkungan. Ia menekankan aspek tersebut tidak boleh mengabaikan keberadaan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPA.
“Ini dibutuhkan sistem pengelolaan TPA yang profesional, yang modern, dan berwawasan lingkungan yang tidak meninggalkan masyarakat yang ada di sekitarnya, sehingga TPA ini bisa menjadi TPA yang bermanfaat buat masyarakat,” jelasnya.
Menurut Appi, tugas Kepala UPT TPA Tamangapa tidak ringan. Pejabat tersebut juga harus menjaga kondusivitas, keamanan, dan hubungan harmonis antara pengelola TPA dengan warga sekitar.
Pemanfaatan Teknologi Jadi Kunci Percepatan Tata Kelola Sampah
Selain soal lingkungan, Appi meminta pengelola TPA mengakselerasi penerapan tata kelola persampahan berbasis teknologi. Pemanfaatan teknologi dinilai penting untuk mendukung program persampahan yang tengah dijalankan Pemkot Makassar sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah.
Pelantikan Bukan Seremonial, Harus Ada Pembuktian Kinerja
Appi mengingatkan bahwa pelantikan kerap dilupakan maknanya setelah acara selesai. Padahal, yang terpenting adalah pembuktian dedikasi melalui kinerja nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini adalah komitmen yang sudah kita bangun secara bersama-sama, ini kadang-kadang kita lupa,” pesan Munafri mengawali sambutan.
“Di dalam proses pelantikan jangan hanya menjadi sebuah seremonial yang tidak dilanjutkan pada tataran pascapelantikan,” tambah Appi.
Pejabat Fungsional di Lakkang Diminta Optimalkan Potensi Wisata
Appi juga memberikan arahan khusus kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lakkang. Pejabat tersebut diminta membantu lurah dan jajarannya mengoptimalkan potensi wisata serta kearifan lokal yang dimiliki wilayah tersebut.
Lakkang dinilai memiliki potensi yang bisa dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal. Karena itu, pejabat di bidang pemberdayaan masyarakat diminta aktif mengajak warga terlibat dalam proses pembangunan.
“Saya berharap ini bisa membantu rekan-rekan yang ada di Kelurahan Lakkang, khususnya Pak Lurah dan seluruh jajarannya, untuk mengoptimalisasi potensi daya tarik wisata dan kearifan lokal yang ada di sana,” katanya.
Munafri menyebut promosi, rotasi, maupun penyegaran jabatan merupakan bagian lumrah dalam tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal sekaligus mempercepat target pembangunan dan merespons dinamika kebutuhan masyarakat.