MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti carut-marut kondisi lalu lintas di sejumlah titik di Sulawesi Selatan, terutama di Kota Makassar, Senin (4/5/2026). Ia menemukan banyak truk kontainer parkir sembarangan dan pengendara yang nekat melawan arus.
"Tadi saya melihat sendiri, banyak sekali mobil kontainer parkir bukan pada tempatnya. Ini menyebabkan jalanan jadi kusut dan tentunya berbahaya bagi pengguna jalan," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis.
Politisi Partai NasDem tersebut meminta jajaran Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang kasat mata. Menurutnya, ketertiban di jalan raya berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa warga dan kepatuhan terhadap hukum.
Bahaya Pelanggaran Lawan Arah di Jalur Samping Tol
Sahroni menekankan bahwa pelanggaran lawan arah, terutama di jalur samping tol, menjadi ancaman serius bagi pengendara lain. Ia meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel segera membenahi sistem pengawasan dan menempatkan personel di titik rawan.
"Saya minta pada Ditlantas Polda Sulsel agar jangan dilakukan pembiaran. Harus dibenahi, turunkan personil di jalan yang rawan kemacetan dan tindak tegas bagi pengendara yang melawan arah. Jangan tunggu sampai ada korban," tegas Sahroni.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI ini menilai berbagai pelanggaran tersebut bukan sekadar masalah ketidaktertiban biasa. Hal ini menyangkut wibawa aturan di jalan raya yang harus ditegakkan oleh aparat kepolisian setempat.
Desakan Penertiban Menyeluruh di Titik Macet Makassar
Kondisi truk kontainer yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir permanen disinyalir menjadi salah satu pemicu utama kemacetan di akses-akses vital kota. Sahroni meminta adanya koordinasi intensif antara Polda Sulsel dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban menyeluruh.
"Ini harus jadi perhatian oleh Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar, khususnya Polisi lalu lintas terkait carut-marutnya lalu lintas di sini," ungkapnya.
Langkah tegas diharapkan segera diambil guna mengurai titik-titik kemacetan kronis yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Penertiban ini dipandang mendesak agar fungsi jalan raya kembali optimal dan risiko kecelakaan akibat hambatan samping dapat diminimalisir.