Pencarian

Pertamina Investigasi Dugaan Penyelewengan Solar di SPBU Wasuponda Luwu Timur

Senin, 04 Mei 2026 • 10:54:01 WIB
Pertamina Investigasi Dugaan Penyelewengan Solar di SPBU Wasuponda Luwu Timur
Tim Pertamina dan kepolisian melakukan investigasi terkait video viral pengisian solar di SPBU Wasuponda, Luwu Timur.

LUWU TIMUR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng pihak kepolisian untuk mengusut tuntas video viral pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Tim gabungan telah memeriksa rekaman CCTV dan data transaksi guna memastikan kebenaran informasi yang memicu keresahan warga tersebut.

Penyelidikan awal ini dilakukan setelah beredar narasi di media sosial yang menyebutkan adanya pengisian solar hingga mencapai Rp 5 juta dalam satu transaksi. Namun, verifikasi data menunjukkan angka yang jauh berbeda dari klaim yang beredar luas di platform digital tersebut.

Pengecekan CCTV Ungkap Transaksi Solar Hanya Rp 500 Ribu

Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola SPBU Wasuponda untuk memberikan klarifikasi. Hasil pengecekan data transaksi digital dan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian menunjukkan angka yang kontras dengan narasi video viral.

“Pengecekan awal melalui data transaksi dan CCTV menunjukkan nilai pengisian berada pada kisaran Rp 500 ribuan. Klarifikasi juga telah dilakukan bersama pihak SPBU dan kepolisian,” jelas Yoga saat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Yoga menegaskan bahwa verifikasi awal ini merupakan langkah cepat untuk meredam simpang siur informasi di masyarakat. Meski data transaksi menunjukkan angka normal, Pertamina tidak berhenti pada tahap pengecekan administratif semata.

Pertamina Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Kapasitas Tangki

Meskipun nilai transaksi tercatat Rp 500 ribu, tim investigasi menemukan kejanggalan teknis pada kendaraan yang terekam dalam video. Pertamina menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian antara volume pengisian dengan kapasitas standar tangki bahan bakar kendaraan jenis tersebut.

Secara teknis, kendaraan yang terlihat dalam video memiliki kapasitas tangki maksimal di kisaran 55 liter. Hal inilah yang menjadi dasar bagi Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak ada praktik modifikasi tangki atau prosedur pengisian yang menyalahi aturan.

“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap SPBU dimaksud. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah Yoga.

Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti Ada Pelanggaran Distribusi

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengapresiasi laporan warga yang berani mengunggah temuan di lapangan. Menurutnya, pengawasan partisipatif sangat membantu perusahaan dalam menjaga distribusi energi tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi di lapangan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan investigasi untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Lilik.

Lilik menekankan bahwa Pertamina terus memperkuat sistem pengawasan digital dan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas.

Stok Solar di Sulawesi Selatan Dipastikan Aman dan Mencukupi

Di tengah proses investigasi ini, Pertamina menjamin ketersediaan stok BBM, khususnya solar subsidi, untuk wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi aman. Penyaluran ke seluruh SPBU tetap berjalan normal sesuai dengan kuota dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi borong dan tetap menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya. Pertamina juga membuka saluran pengaduan resmi melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 jika warga menemukan adanya kendala layanan atau indikasi kecurangan di SPBU.

Evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja operator dan pengelola SPBU akan terus dilakukan. Pertamina berkomitmen menjaga transparansi distribusi energi agar akses terhadap BBM subsidi tetap adil bagi seluruh lapisan masyarakat yang berhak.

Bagikan
Sumber: beritanasional.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks