BONE — Warga Kabupaten Bone tidak perlu lagi menunggu kepesertaan BPJS Kesehatan aktif untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis. Melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off yang dijadwalkan berlaku pada 2027, setiap warga yang baru terdaftar bisa langsung memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan cukup memperlihatkan KTP elektronik atau Kartu Keluarga.
Kebijakan ini lahir dari kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD setempat sebagai kelanjutan program pemerintahan BerAmal di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin yang telah berjalan hampir dua tahun.
Anggaran Rp 104 Miliar Disetujui DPRD untuk UHC Prioritas
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muhammad Salam, atau yang akrab disapa Lilo Ak, membenarkan bahwa pihaknya telah menyetujui anggaran sebesar Rp 104 miliar untuk mendukung arah strategis kebijakan Bupati Bone di sektor kesehatan.
"Komisi 4 DPRD menyetujui anggaran 104 (miliar, red) untuk UHC proritas demi mendukung arah strategis kebijakan Bupati Bone. Bupati bone dan DPRD Bone sepakat untuk layanan kesehatan gratis," jelas Lilo Ak melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/9/26).
Skema Cicil Rp 44 Miliar untuk Selesaikan Tunggakan BPJS
Salah satu kendala yang selama ini menghambat akses kesehatan warga adalah tunggakan iuran serta status kepesertaan yang belum aktif. Terkait hal ini, Lilo Ak mengungkapkan telah ada titik terang setelah terjadi kesepakatan dengan pihak BPJS Kesehatan.
Tunggakan yang tersisa akan dibayarkan secara bertahap atau diangsur. Lilo menyebut nominal yang dicicil mencapai Rp 44 miliar.
"Kalau sudah ada anggarannya aman, BPJS sudah memberikan kebijakan untuk dicicil yang 44 miliar," ujarnya lagi.
Cara Kerja UHC Non Cut Off: KTP dan KK Jadi Kunci Pelayanan
Skema UHC Non Cut Off merupakan terobosan dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan masyarakat yang baru terdaftar langsung memperoleh layanan tanpa menunggu masa aktif kepesertaan. Cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga saat mendatangi fasilitas kesehatan, warga Bone sudah bisa dilayani.
Kebijakan ini dirancang untuk menjawab keluhan warga yang kerap kesulitan berobat akibat status kepesertaan yang belum aktif atau tunggakan iuran. Dengan adanya jaminan anggaran dari Pemkab Bone, hambatan administratif tersebut diharapkan tidak lagi menjadi alasan warga menunda pengobatan.
Fokus Pemerintahan BerAmal: Infrastruktur dan Kesehatan Berjalan Beriringan
Kebijakan UHC ini menegaskan komitmen pemerintahan Bupati Andi Asman Sulaiman yang selama ini dinilai fokus pada pembangunan infrastruktur. Perhatian terhadap layanan publik khususnya di bidang kesehatan kini menjadi prioritas yang mendapat dukungan penuh dari legislatif.
Jadwal pemberlakuan pada 2027 memberikan waktu bagi pemkab dan DPRD untuk merampungkan skema pembayaran tunggakan serta memastikan kesiapan administratif wilayah. Warga Bone yang selama ini terkendala BPJS non-aktif dipastikan bisa mengakses layanan kesehatan gratis mulai tahun tersebut.