Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyiagakan 1.425 personel gabungan TNI-Polri untuk mengawal rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 di Kota Makassar. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya menjamin kebebasan menyampaikan pendapat selama aksi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap dan langkah preventif menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika kebangsaan.
MAKASSAR — Sebanyak 1.425 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan komponen masyarakat disiagakan untuk mengawal rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ribuan personel ini akan diterjunkan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas warga.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa pengawalan ini bukan untuk membatasi demokrasi, melainkan menjaga agar seluruh rangkaian aksi tetap berada dalam koridor hukum. "Pada prinsipnya kita melihat bahwa kebebasan menyampaikan pendapat itu adalah wajib kita jaga, wajib kita kawal ketika itu berada pada aturan-aturan yang ada," ujarnya di sela apel gelar pasukan Silaturahmi Kamtibmas di Makassar, Rabu.
Batasan Hukum dan Upaya Preventif
Kapolda mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Jika massa aksi melanggar ketentuan, aparat akan melakukan upaya pencegahan terlebih dahulu, dan penegakan hukum menjadi langkah terakhir.
"Namun jika sudah melanggar aturan, tentu akan dilakukan upaya pencegahan dan langkah terakhir adalah penegakan hukum," tegas Djuhandhani. Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan menjadi prioritas utama agar lalu lintas tidak terhambat dan roda perekonomian masyarakat tetap berjalan normal.
Lima Komitmen Jaga Kondusivitas Sulsel
Dalam apel tersebut, Djuhandhani menyampaikan lima komitmen bersama untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Pertama, memperkuat sinergi demi memperkokoh kesepahaman dan keharmonisan di Sulawesi Selatan.
Kedua, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang agenda penting daerah dan nasional melalui deteksi dini serta dialog terbuka. Ketiga, menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan menghormati hak menyampaikan pendapat, namun tetap menjunjung ketertiban dan menolak tindakan anarkis.
"Itulah yang kita jaga, karena masyarakat di Sulawesi Selatan saya yakin bahwa keamanan, ketertiban, dan kedamaian itu adalah dambaan kita semua," paparnya menekankan kepada seluruh personel dan elemen masyarakat yang hadir.
Komitmen keempat adalah menjaga demokrasi yang bermartabat dengan menghormati kebebasan berpendapat secara tertib dan taat hukum. Kelima, memperkuat persaudaraan dan menjadikan Agustus ini sebagai momentum menunjukkan Sulawesi Selatan yang aman, damai, serta bermartabat.
Pengamanan aksi ini menjadi perhatian serius aparat mengingat Makassar merupakan barometer keamanan di kawasan Indonesia Timur. Dengan kesiapsiagaan personel gabungan, diharapkan seluruh rangkaian aksi dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan publik.