Pencarian

Polisi Jeneponto Tantang Duel Pendemo Usai Kasat Reskrim Ditunjuk dan Diteriaki, Begini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 20 Agustus 2026 • 22:10:31 WIB
Polisi Jeneponto Tantang Duel Pendemo Usai Kasat Reskrim Ditunjuk dan Diteriaki, Begini Kronologi Lengkapnya
Aiptu Abdul Rasyad ditenangkan rekannya saat beradu kata dengan demonstran di Mapolres Jeneponto, Selasa (18/8/2026).

JENEPONTO — Sebuah video memperlihatkan Aiptu Abdul Rasyad berteriak "Lawan saya" sambil hampir melepas kaosnya di hadapan peserta aksi di Mapolres Jeneponto, Selasa (18/8/2026). Sejumlah aparat terpaksa menenangkan dan membawanya menjauhi massa yang datang dari ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

Keributan itu dipicu sikap demonstran yang dianggap tidak sopan saat orasi. Mereka menunjuk langsung Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, yang ikut menerima aspirasi di lokasi.

Pemicu Emosi: Massa Menunjuk dan Meneriaki Kasat Reskrim

Menurut Aiptu Rasyad, kekesalannya bukan tanpa sebab. Ia menilai demonstran melampaui batas saat menyampaikan tuntutan di hadapan penyidik.

"Saya berdiri dengan pak kasat, baru ditunjuk (Kasat Reskrim Polres Jeneponto) dengan suara keras dia (pendemo) bilang, 'copot Kasat Reskrim'," kata Aiptu Rasyad kepada detikSulsel, Rabu (19/8/2026).

Ia menegaskan tidak berniat melawan demonstran, melainkan hanya menertibkan jalannya aksi. "Jadi saya bilang, kalau mau orasi silakan sampaikan yang kalian merasa dirugikan oleh penyidik, sampaikan di situ orasi, lalu jangan tunjuk-tunjuk pak kasat. Otomatis saya marah," jelasnya.

Kasat Reskrim: Emosi Hanya Sesaat, Situasi Sudah Kondusif

AKP Nurman Matasa membenarkan adanya bahasa tidak pantas yang diucapkan salah satu pendemo. Namun, ia memastikan emosi anak buahnya hanya berlangsung sesaat dan tidak berlanjut.

"Sempat dia (pendemo) ngomong ada bahasa tidak pantas yang dia ungkapkan, makanya Pak Rasyad spontan bilang, 'jangan, tidak boleh begitu'. Tetapi alhamdulillah aman itu," ujar AKP Nurman.

Setelah polisi memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus yang mereka tuntut, massa LAKI akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Akar Masalah: Saling Lapor dan Sengketa Lahan Kebun

Unjuk rasa tersebut menuntut penahanan Haji Caya yang diduga menganiaya Nisa. Peristiwa penganiayaan itu dipicu oleh aksi perusakan tanaman di lahan kebun milik Haji Caya.

"Haji Caya merasa kesal karena merasa dirusaki tanamannya, akhirnya melakukan penganiayaan di kebun itu," beber AKP Nurman.

Dari kejadian itu, lahir dua laporan polisi yang saling menjerat. Haji Caya melaporkan Nisa atas dugaan perusakan lahan, sementara Nisa melaporkan Haji Caya atas dugaan penganiayaan.

Berkas Sudah di Kejaksaan, JPU Minta Perdata Diprioritaskan

AKP Nurman menegaskan penanganan perkara pidana tidak mangkrak. Berkas perkara bahkan telah diserahkan ke Kejaksaan dalam tahap pertama untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk pidananya berjalan juga, sudah di Kejaksaan, sudah dilakukan tahap satu. JPU memberi petunjuk ke penyidik untuk sementara kasus pidananya diprioritaskan dulu perdatanya," bebernya.

Selain perkara pidana, terdapat gugatan perdata yang diajukan Haji Caya atas lahan yang juga diklaim Nisa. Gugatan yang tengah bergulir di pengadilan itu bertujuan menentukan pihak yang berhak atas objek sengketa.

"Perdatanya sementara berjalan di pengadilan. Itu menyangkut kepemilikan lahan untuk mengetahui siapa yang berhak," ungkap Nurman.

Menanggapi tudingan lamban, Nurman menegaskan proses hukum sudah berjalan profesional. "Demo terkait penanganan bahwa kita ini lambat, ini bukan masalah lambat. Penanganannya sudah ditindaklanjuti. Cuma dia mendesak agar dilakukan penahanan. LAKI ini desak kami agar diproses, padahal kita sudah proses," tuturnya.

Follow www.sulseldaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks