GOWA — KPU Kabupaten Gowa tidak ingin sekadar menghitung angka partisipasi, tetapi memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang selama ini terpinggirkan, memiliki pemahaman dan akses yang sama terhadap proses demokrasi. Langkah konkret itu diwujudkan lewat sosialisasi pendidikan pemilih yang secara khusus menyasar kelompok rentan dan marjinal, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Gowa ini menghadirkan perwakilan penyandang disabilitas, kaum perempuan, lansia, serta unsur masyarakat yang kerap menghadapi keterbatasan dalam mengakses informasi kepemiluan. Mereka tidak hanya diberi materi, tetapi juga ruang untuk mengeluhkan hambatan yang dialami saat hendak menggunakan hak pilihnya.
Bukan Sekadar Materi, Peserta Diminta Jadi Jembatan Informasi
Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitrah Syahdanul, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaganya untuk memberikan pembekalan yang utuh kepada peserta. Ia menyebut, pemahaman tentang mekanisme pemilu dan peran masyarakat menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Ini bentuk komitmen KPU Gowa, kita berikan pembekalan pagi peserta yang hadir, pemilu itu seperti apa, bagaimana peran masyarakat salam berpartisipasi mensukseskan pemilu, pileg dan pelaksanaan,” ungkapnya usai membuka sosialisasi.
Lebih dari sekadar seremonial, kegiatan ini dirancang untuk menjaring aspirasi. Sesi diskusi interaktif menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai kendala, mulai dari sulitnya mendapatkan informasi hingga potensi hambatan fisik di TPS. Masukan ini nantinya menjadi bahan evaluasi bagi KPU Gowa untuk meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas bagi seluruh pemilih.
Mengapa Suara Kelompok Rentan Krusial di Pemilu 2026?
Pendidikan pemilih bagi kelompok rentan bukanlah agenda pelengkap. Fitrah Syahdanul menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi tanpa diskriminasi. Strategi ini dinilai ampuh untuk meningkatkan kesadaran politik sekaligus mendorong partisipasi pemilih yang berkualitas, bukan sekadar memenuhi kuota kehadiran di TPS.
“Pendidikan pemilih menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat sekaligus mendorong partisipasi pemilih yang berkualitas,” beber ketua KPU Kabupaten Gowa.
Harapan besar disematkan kepada para peserta yang hadir. Divisi Sosialisasi KPU Gowa, Suardi Mansing, berharap mereka yang telah menerima pembekalan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Mereka diharapkan mampu menjadi jembatan informasi bagi warga lain, baik di lingkup keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun tempat kerja.
Melalui pendidikan pemilih yang inklusif ini, KPU Kabupaten Gowa menargetkan terwujudnya pemilu yang partisipatif dan berintegritas. Langkah ini merupakan jaminan nyata bahwa hak konstitusional seluruh warga negara, tanpa kecuali, akan terpenuhi dalam setiap tahapan pemilu mendatang.