DTSEN Bukan Daftar Penerima Bansos, Ini Bedanya dan Cara Cek Data Terbaru

Penulis: Jauhari Lubis  •  Rabu, 09 September 2026 | 08:09:31 WIB
Petugas memperlihatkan laman resmi pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di situs cekbansos.kemensos.go.id.

SULAWESI SELATAN — Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) tengah merapikan basis data penerima bantuan pemerintah melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang dihimpun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 ini menjadi fondasi baru penyaluran bansos, namun penting dipahami bahwa DTSEN bukanlah daftar final penerima manfaat.

Apa Itu DTSEN dan Bedanya dengan Daftar Penerima Bansos

DTSEN adalah kumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dalam satu basis data tunggal. BPS mengelola data ini, sementara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bertugas memutakhirkan serta memverifikasinya.

Amalia mencontohkan, untuk program Sekolah Rakyat, sasaran awal memang warga desil 1 dan 2. Namun, tidak semua warga di desil tersebut otomatis menjadi penerima karena kementerian terkait masih menerapkan kriteria tambahan.

“Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing,” kata Amalia dalam keterangan resminya, Rabu (9/9/2026).

Dampak DTSEN: 4,3 Juta Keluarga Baru Terjangkau Bansos

Meski bukan daftar penerima, pemanfaatan DTSEN telah membantu pemerintah menjangkau lebih banyak keluarga miskin. Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan, sebanyak 4.330.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan kini tercatat sebagai penerima PKH, bantuan pangan non tunai, maupun bantuan iuran.

“Mereka yang kehidupannya berhasil dibantu oleh pemerintah setelah kehadirannya ditemukan melalui DTSEN,” jelas Saifullah.

Data Tidak Tetap: Warga Bisa Ajukan Koreksi

DTSEN bersifat dinamis. Kondisi ekonomi warga bisa berubah, sehingga BPS membuka jalur koreksi bagi masyarakat yang datanya dianggap keliru. Amalia menekankan, perbaikan data dilakukan berkelanjutan agar pemerintah bisa menjangkau warga yang membutuhkan.

“Di balik setiap data, ada nama, ada keluarga, ada yang terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN,” ungkapnya.

Masyarakat yang menemukan informasi tidak sesuai dapat mengajukan usul dan sanggah melalui beberapa kanal resmi:

  • Situs Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  • Aplikasi SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan setempat.
  • Laman Cek DTSEN di dtsen-form.bps.go.id.

Kesalahan Data Tidak Langsung Membatalkan Bantuan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat tidak panik jika menemukan ketidaksesuaian data. Kesalahan data tidak otomatis membuat seseorang dicabut dari daftar penerima bansos.

“Kalau sekarang datanya masih error, bukan berarti orang itu segera diputus bantuan sosialnya. Atau orang yang mungkin berada di desil 4 padahal dia sebelumnya di desil 8, belum tentu juga dia mendapatkan bansos,” tegas Saifullah.

Setiap temuan akan melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh petugas. Pemerintah mengimbau warga proaktif memastikan data keluarganya akurat agar bantuan tepat sasaran.

Reporter: Jauhari Lubis
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top