PINRANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang tidak hanya menyoroti aksi delapan siswa SMPN 2 Pinrang yang bermain judi domino, tetapi juga membidik sistem pengawasan di sekolah. Pertemuan khusus digelar Selasa (8/9) pagi dengan menghadirkan pihak sekolah, orang tua siswa, hingga aparat kepolisian.
Sekretaris Dikbud Pinrang, Muhtar, mengatakan pertemuan itu membahas penanganan kasus dan evaluasi menyeluruh. "Bukan diusut, tapi memeriksa keseluruhan akar masalah untuk kami buatkan tindak lanjut penanganan dan pencegahan serta pembinaan agar tidak terjadi lagi dan terjadi di sekolah lain," kata Muhtar, Selasa (8/9).
Konsekuensi tegas telah disepakati dalam pertemuan tersebut. Kedelapan orang tua siswa menandatangani surat pernyataan yang isinya menerima konsekuensi anaknya dikeluarkan dari sekolah apabila pelanggaran serupa atau tindakan lain yang merusak aturan sekolah terulang kembali.
"Seluruh orang tua dari 8 siswa juga telah kami panggil untuk membahas masalah yang terjadi dan ada surat yang ditandatangani orang tua bahwa ada konsekuensi ini para siswa akan menerima sanksi dikeluarkan jika terbukti ke depan masih melakukan pelanggaran serupa," beber Muhtar.
Peristiwa itu terjadi Kamis (3/9) saat jam istirahat berlangsung. Kepala UPT SMPN 2 Pinrang, Dalle, menyebut para siswa bermain di area belakang sekolah. "Mereka melakukan hal tersebut di area belakang sekolah pada saat jam istirahat," ujar Dalle kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, tampak para siswa bersimpuh dan jongkok melingkar sambil memegang kartu domino. Sejumlah uang pecahan Rp 2 ribu dan Rp 5 ribu terlihat dipasang sebagai taruhan di tengah lingkaran mereka.
Sehari setelah kejadian, pihak sekolah langsung memanggil para siswa beserta orang tuanya. Dalle menegaskan tindakan awal berupa teguran telah diberikan. "Sudah kami berikan tindakan teguran dan memanggil orang tua mereka agar kejadian ini tidak berulang," imbuhnya.
Dikbud Pinrang tidak berhenti pada sanksi administratif. Unit Layanan Disabilitas (ULD) akan melakukan asesmen terhadap kedelapan siswa untuk melihat kondisi dan persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Hasil asesmen ini nantinya menjadi dasar Dikbud menentukan tindak lanjut bagi sekolah.
"Nanti ULD asesmen, dari situ nanti kami tindaklanjuti dan lihat kelalaian di mana dan apa tindak lanjutnya," ujar Muhtar.
Sebagai langkah pencegahan, Dikbud Pinrang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah di wilayahnya. Surat itu berisi instruksi untuk memperkuat pengawasan terhadap peserta didik agar kasus serupa tidak terulang di sekolah lain. "Sudah juga kami keluarkan surat ke semua kepala sekolah untuk pencegahan kasus seperti itu terulang," pungkas Muhtar.