SULAWESI SELATAN — Penyaluran bantuan sosial memasuki tahap baru untuk periode Juli-September 2026. Data Kementerian Sosial yang dimutakhirkan per 6 Agustus 2026 menunjukkan bantuan pangan dan tunai bersyarat telah menjangkau jutaan keluarga di seluruh Indonesia. Angka ini merupakan hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), diserahkan ke Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Tidak semua warga otomatis menerima bantuan. Penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS. Bagi yang masuk daftar, nominal bantuan berbeda tergantung program dan kategori.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dana diberikan per tahap dengan rincian berdasarkan komponen:
Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako memberikan Rp200.000 per bulan. Pada triwulan ini, dana dicairkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga penerima mendapat total Rp600.000.
Perbandingan data triwulan II ke triwulan III menunjukkan pergerakan jumlah penerima. Untuk bansos sembako, 15.215.415 KPM dari periode sebelumnya tetap menerima, sementara 3.043.419 KPM baru dialihkan sehingga totalnya menjadi 18.258.834 KPM.
Pada PKH, 8.359.853 KPM yang lama tetap menerima bantuan. Sebanyak 1.641.900 KPM lainnya mengalami pengalihan, membuat total penerima PKH kini 10.001.753 KPM.
Perlu dicatat, pengalihan dan pengurangan penerima bukan tanpa sebab. Beberapa alasan yang tercatat antara lain desil kesejahteraan penerima naik, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi (dianggap mandiri), meninggal dunia, atau mengundurkan diri. Kemensos juga menangguhkan status KPM yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Warga yang merasa memenuhi kriteria dapat memverifikasi statusnya secara mandiri. Pengecekan hanya butuh KTP dan akses internet.
Melalui aplikasi Cek Bansos:
Jika terdaftar, sistem menunjukkan jenis bantuan dan status pencairan. Jika tidak, muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Alternatif lain, kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos melalui peramban. Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, masukkan kode captcha, lalu klik "Cari Data".
Pencairan dana dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku di masing-masing daerah. Warga dihimbau waspada terhadap oknum yang mengaku bisa memasukkan nama ke daftar penerima dengan imbalan tertentu. Proses penetapan penerima sepenuhnya berdasarkan data resmi DTKS dan tidak dipungut biaya.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan di wilayah masing-masing dapat ditanyakan kepada pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat. Status kepesertaan hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi Kementerian Sosial.