SULAWESI SELATAN — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran bantuan sosial tahap 3 tahun 2026 yang mencakup periode pencairan Juli, Agustus, hingga September. Berdasarkan laporan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada awal Agustus 2026, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako telah disalurkan kepada 12 juta KPM, sementara Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau lebih dari 7 juta KPM.
Penyaluran bansos tahap 3 telah dimulai sejak 20 Juli 2026 dan akan berlangsung bertahap hingga September 2026. Program yang disalurkan meliputi PKH, BPNT, bantuan beras 10 kg, Program Indonesia Pintar (PIP), serta PBI-JK untuk bantuan iuran kesehatan.
Kemensos menegaskan proses penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima menerima bantuan di waktu yang bersamaan. Status pencairan di setiap KPM dapat berbeda-beda tergantung jadwal transfer dari bank penyalur.
Penerima bansos adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kriteria utama mencakup:
Perlu dicatat, keikutsertaan dalam DTKS tidak otomatis menjamin seseorang menerima seluruh jenis bansos. Setiap program memiliki sasaran spesifik yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan bansos secara mandiri melalui perangkat masing-masing. Berikut langkah pengecekan melalui situs resmi Kemensos:
Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan, jenis bantuan yang diperoleh, hingga periode penyaluran yang dijadwalkan.
Selain situs web, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Prosedur pengecekannya serupa:
Pada aplikasi, informasi yang ditampilkan lebih detail, termasuk pengelompokan desil kesejahteraan dan status terkini penyaluran bantuan.
Setelah nama terkonfirmasi sebagai penerima, perhatikan kolom status penyaluran. Jika muncul keterangan "Ya", maka KPM dipastikan menerima bantuan pada tahap tersebut.
Sistem juga menampilkan progres seperti "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" atau "Proses Transfer". Keterangan ini menandakan bantuan sedang dalam proses dan status dapat berubah mengikuti jadwal pencairan di masing-masing KPM.
Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemensos dan meminta imbalan untuk memperlancar pencairan. Seluruh proses pengecekan dan penyaluran bansos tidak dipungut biaya apapun. Informasi resmi hanya dapat diakses melalui kanal Kemensos yang terverifikasi.