TAKALAR — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Takalar. Dokumen tersebut diterima Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar, dalam Rapat Paripurna di ruang rapat Gedung DPRD Takalar, Rabu (26/8/2026).
Dalam rancangan yang disusun mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Takalar 2027 ini, Pemkab Takalar memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 998,457 miliar. Angka ini turun sekitar Rp 17,614 miliar atau 1,73 persen dibandingkan proyeksi APBD 2026 yang mencapai Rp 1,016 triliun.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian sejumlah objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perubahan jumlah transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Di sisi belanja, Pemkab Takalar menargetkan anggaran sebesar Rp 969,567 miliar pada 2027. Jumlah itu turun sekitar Rp 41,614 miliar atau setara 4,12 persen dibandingkan target belanja APBD 2026 yang sebesar Rp 1,011 triliun.
Bupati Daeng Manye menjelaskan, penyesuaian belanja dilakukan sebagai konsekuensi logis dari penurunan penerimaan daerah. Langkah ini ditempuh dengan memangkas pos-pos belanja yang dinilai kurang efektif demi menjaga kondisi fiskal tetap sehat.
"Ada kebutuhan masyarakat yang harus kita jawab, ada persoalan pembangunan yang harus kita selesaikan dan ada keterbatasan fiskal yang harus kita kelola dengan penuh kehati-hatian," ungkapnya dalam penyampaian resmi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya diproyeksikan hanya Rp 10 miliar. Jumlah ini turun signifikan dari target APBD 2026 yang mencapai Rp 34 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 38,890 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Takalar menetapkan lima agenda pembangunan prioritas yang menjadi pedoman alokasi anggaran. Kelima agenda tersebut meliputi:
Penyusunan anggaran tahun depan turut mempertimbangkan berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan APBD 2025 dan 2026. Evaluasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki target dan efektivitas program.
Rancangan KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemkab dan DPRD Takalar sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027. Bupati Daeng Manye berharap pembahasan ini menghasilkan APBD yang sehat, tepat sasaran, efektif, efisien, dan transparan.
"Kami yakin dan percaya kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, dan kesempatan hidup yang lebih sejahtera," ujarnya.