Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferroalloy Tembus US$ 70 Miliar, Danantara Awasi Lewat Satu Pintu

Penulis: Ikhsan Maulana  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 19:20:31 WIB
Nilai ekspor batu bara, sawit, dan ferroalloy yang diawasi Danantara mencapai US$ 70 miliar atau lebih dari Rp 1.100 triliun.

SULAWESI SELATAN — Jakarta — Angka itu diungkap langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026). Ia merinci, nilai ekspor batu bara berada di kisaran US$ 30-35 miliar, kelapa sawit (CPO) sekitar US$ 22,67-22,87 miliar, dan ferroalloy mencapai US$ 16,43 miliar.

Jika dirupiahkan dengan kurs estimasi Rp 16.000 per dolar AS, total transaksi yang dipantau DSI mencapai lebih dari Rp 1.100 triliun. Angka ini menunjukkan betapa strategisnya posisi tiga komoditas tersebut bagi penerimaan negara dan perekonomian nasional.

Mengapa DSI Dibentuk?

Rosan menjelaskan, DSI dibentuk bukan untuk menambah lapisan birokrasi baru. Fokus utama lembaga ini adalah membangun satu titik verifikasi yang kuat atas aliran data dan transaksi ekspor. Cakupannya mulai dari kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, hingga penyelesaian pembayaran dan repatriasi devisa.

"Kita ingin meningkatkan tata kelola dari ketiga komoditas ini karena memiliki arti yang strategis bagi perekonomian di Indonesia," ujar Rosan.

Selama ini, praktik transfer pricing kerap membuat nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari harga pasar wajar. Dengan adanya verifikasi satu pintu, setiap transaksi diharapkan memiliki dasar yang wajar dan dapat ditelusuri.

"Bagi Danantara Indonesia ini penting karena pengelolaan aset strategis tidak cukup berorientasi pada volume, setiap transaksi harus memiliki dasar yang wajar, dapat ditelusuri, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," sambungnya.

Peran DSI vs Kewenangan Regulator

Rosan menegaskan, pembentukan DSI tidak akan mengganggu fungsi kementerian dan lembaga yang sudah ada. Seluruh kewenangan terkait perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada di tangan regulator berwenang.

Peran DSI lebih kepada penguatan data dan pengawasan transaksi. Dengan begitu, pemerintah bisa melihat secara utuh arus ekspor komoditas strategis, sekaligus memastikan devisa hasil ekspor benar-benar masuk ke kas negara.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan transparansi pengelolaan sumber daya alam. Ke depan, keberhasilan model pengawasan ini akan menjadi fondasi bagi pengelolaan komoditas lain yang juga bernilai ekonomi tinggi.

Reporter: Ikhsan Maulana
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top