MAKASSAR — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diemban para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), termasuk Muhammad Syarifuddin di Sulawesi Selatan, bukan sekadar kehormatan melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Pesan ini disampaikan langsung usai prosesi pelantikan, dengan peringatan keras agar integritas menjadi fondasi utama dalam setiap penanganan perkara.
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," papar Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima di Makassar, Selasa.
Dalam arahannya, Jaksa Agung secara spesifik meminta para Kajati di daerah untuk tidak ragu menangani perkara korupsi strategis. Penegakan hukum harus dilakukan secara tenang dan terukur, namun tetap profesional dan bertanggung jawab.
"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan," ucapnya menambahkan.
Burhanuddin mengingatkan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukanlah formalitas belaka. Sumpah yang diucapkan merupakan janji suci yang kelak akan diminta pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan.
Jaksa Agung menekankan pentingnya keteladanan tidak hanya bagi pejabat yang bersangkutan, tetapi juga keluarganya. Gaya hidup sederhana menjadi salah satu benteng pertahanan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja.
Para pejabat di daerah dituntut senantiasa menjaga keteladanan integritas diri, serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab. Peningkatan pengawasan melekat (waskat) menjadi kewajiban yang harus dijalankan secara ketat.
Muhammad Syarifuddin bukan nama baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum dilantik sebagai Kajati Sulsel, ia menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak Juli 2025.
Pria kelahiran Ujung Pandang, 4 Agustus 1968 ini memiliki pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus. Ia pernah menjadi Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung serta menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Sumatera Utara pada awal 2021.
Kariernya menanjak setelah dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Mei 2024. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara dan Wakil Kepala Kejati Maluku Utara.
Syarifuddin juga pernah memimpin Sub Direktorat Penuntutan pada Kejaksaan Agung RI serta menjadi Kepala Kejari di sejumlah daerah seperti Kota Cirebon, Belawan, dan Luwuk pada Juli 2011.
Jaksa Agung turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Sila Haholongan Pulungan yang sebelumnya menjabat Kajati Sulsel. Pulungan kini dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).
"Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah," paparnya menambahkan.