DPRD Pinrang Kembali Bahas KUA-PPAS 2027 Usai Tertunda, Bamus Diminta Segera Susun Jadwal Pembahasan

Penulis: Hendra Setiawan  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36:31 WIB
Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Pinrang membahas kelanjutan pembahasan KUA-PPAS 2027 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Jumat (7/8/2026).

PINRANG — DPRD Kabupaten Pinrang meminta Badan Musyawarah (Bamus) segera menggelar rapat untuk menetapkan jadwal pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rekomendasi ini lahir dari Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Pinrang, Jumat (7/8/2026).

Rapim dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I Ir. H. Syamsuri dan Wakil Ketua II Sakka Irfandi. Sejumlah pimpinan fraksi, komisi, dan unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) turut hadir.

Dari sisi eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Andi Calo Kerrang, Kepala Bapperida Andi Fakhruddin, serta Kabid Pembiayaan BPKPD Andi Ardiansyah. Kehadiran mereka menjadi titik penting setelah sebelumnya pembahasan sempat terhenti.

Dokumen Kurang Lengkap Jadi Biang Keladi Penundaan

Rapim kali ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pada 21 Juli 2026. Saat itu, DPRD menerima Surat Bupati Pinrang Nomor 900.1.12/1583/BKAD tertanggal 17 Juli 2026 tentang penyampaian rancangan KUA-PPAS 2027.

Namun, proses pembahasan tidak dapat dilanjutkan. Pimpinan DPRD menilai dokumen yang disampaikan belum lengkap, sehingga rapat terpaksa dipending hingga kelengkapan administrasi terpenuhi.

KUA dan PPAS merupakan fondasi strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen ini menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara untuk program dan kegiatan Pemkab Pinrang pada 2027.

Fungsi Anggaran Dewan Diuji

Melalui pembahasan ini, DPRD menjalankan fungsi anggarannya. Mereka akan mencermati arah kebijakan fiskal daerah dan memastikan rencana penggunaan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Setelah rekomendasi dari Rapim, bola kini berada di tangan Bamus DPRD Pinrang. Jadwal pembahasan yang ditetapkan akan menjadi pintu masuk menuju agenda substantif antara legislatif dan eksekutif.

Tahapan selanjutnya menunggu penetapan jadwal oleh Bamus sebelum pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2027 dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: penarakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top