BI Sulawesi Selatan Musnahkan 4.144 Lembar Uang Palsu Hasil Razia Januari-Mei 2026, Masyarakat Diminta Terapkan 3D

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:13:31 WIB
Petugas menunjukkan uang palsu saat pemusnahan 4.144 lembar Rupiah palsu hasil razia Januari-Mei 2026 di Makassar, Selasa (…).

MAKASSAR — Sebanyak 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan periode Januari hingga Mei 2026 dimusnahkan Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan. Ratusan lembar uang palsu tersebut sebelumnya ditemukan dari laporan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulsel.

Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Bayu Martanto mengatakan, pemusnahan tersebut telah melalui proses penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar. Langkah ini merupakan wujud sinergi BOTASUPAL Sulsel dalam mencegah dan memberantas peredaran uang Rupiah palsu.

Pemusnahan Bukan Sekadar Hilangkan Uang Palsu dari Peredaran

Bayu menegaskan bahwa pemusnahan 4.144 lembar uang palsu itu bukan sekadar menghilangkan barang bukti dari peredaran. Lebih dari itu, langkah ini menjadi pesan tegas bahwa setiap upaya merusak kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah akan berhadapan dengan sinergi BOTASUPAL dan penegakan hukum.

"Menjaga Rupiah pada hakikatnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti menjaga fondasi perekonomian kita," kata Bayu di Makassar, Selasa.

Menurut dia, Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Pemusnahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang memberikan kewenangan kepada BI untuk merencanakan, mencetak, mengeluarkan, mengedarkan, mencabut dan menarik, serta memusnahkan uang Rupiah sekaligus menentukan keasliannya.

Tiga Pendekatan BI Sulsel Berantas Uang Palsu

Dalam mencegah dan menanggulangi peredaran Rupiah palsu, BI Sulsel menjalankan tiga pendekatan sekaligus. Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah mengenai ciri-ciri keaslian uang kepada berbagai kelompok masyarakat.

Penguatan edukasi tersebut dilakukan melalui institusi pendidikan, pelatihan bagi guru di berbagai kabupaten/kota, pemilihan Duta Muda dan Guru CBP Rupiah 2026, serta pembentukan Forum Kas Perbankan (FKP) Sultan untuk memperluas jangkauan edukasi.

Adapun pendekatan preventif dilakukan dengan memperkuat unsur pengaman dan desain uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan. Sementara pendekatan represif dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk mendukung penyidikan, pemeriksaan uang yang diragukan keasliannya, pemberian keterangan ahli, serta pertukaran data dan informasi mengenai temuan Rupiah palsu.

Masyarakat Diminta Terapkan Metode 3D

BI Sulsel mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran uang palsu dengan mengenali ciri keaslian Rupiah menggunakan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya.

Dengan adanya pemusnahan ini, BI berharap kesadaran masyarakat terhadap keaslian Rupiah semakin meningkat. Sinergi antara BI, perbankan, dan aparat penegak hukum di Sulsel diharapkan mampu menekan peredaran uang palsu di masyarakat.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top