PLN UIP Sulawesi Minta Pendampingan Kejati Sultra untuk Proyek SUTT 150 kV dan PLTMG Baubau

Penulis: Ikhsan Maulana  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:44:31 WIB
PLN UIP Sulawesi dan Kejati Sultra menggelar audiensi terkait pendampingan hukum untuk proyek SUTT 150 kV dan PLTMG Baubau di Kantor Kejati Sultra, Kendari.

SULAWESI SELATAN — Dua Proyek yang Dikawal Ketat

Dalam audiensi yang digelar di Kantor Kejati Sultra, Kendari, General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, bertemu langsung dengan Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta. Pertemuan itu juga dihadiri General Manager PLN UIP3B Sulawesi Fermi Trafianto serta Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sulselrabar Fazli Arrazaq.

Pembahasan utama terfokus pada pendampingan hukum untuk pekerjaan prakonstruksi SUTT 150 kV yang melayani pelanggan PT ACN–Bungku. Selain itu, kedua instansi juga membahas rencana pembangunan PLTMG Baubau yang tengah memasuki tahapan krusial, yakni proses peralihan aset tanah milik pemerintah daerah kepada PLN.

Alasan PLN Butuh Pendampingan Hukum

Aditya menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama agar proyek strategis tidak tersendat di tengah jalan. Menurutnya, pendampingan dari aparat penegak hukum akan memitigasi risiko di setiap tahapan, mulai dari pembebasan lahan hingga konstruksi.

"Pendampingan hukum memberikan kepastian dalam setiap tahapan proyek strategis sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Aditya dalam keterangannya.

Ia menambahkan, kolaborasi ini merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Dengan begitu, seluruh proses pembangunan bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, baik kepada pemerintah maupun publik.

Komitmen Kejati Sultra

Sugeng Riyanta menyambut baik inisiatif PLN. Ia memastikan jajarannya siap memberikan pendampingan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Ini adalah ranah kejaksaan yang menangani pendampingan hukum bagi proyek pemerintah dan BUMN.

"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berkomitmen mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Dampak bagi Masyarakat Sultra

Kehadiran infrastruktur kelistrikan yang andal menjadi syarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Sulawesi Tenggara. PLTMG Baubau, misalnya, diharapkan mampu memperkuat pasokan listrik di wilayah tersebut, sementara SUTT 150 kV berfungsi menyalurkan daya dari pembangkit ke pusat-pusat beban.

PLN UIP Sulawesi optimistis dengan sinergi ini, percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sultra dapat berjalan tepat waktu. Hal itu pada akhirnya akan mendorong iklim usaha yang lebih kondusif dan meningkatkan kualitas layanan listrik bagi masyarakat setempat.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum ini, PLN berharap proyek-proyek strategis nasional di sektor kelistrikan dapat selesai tanpa hambatan berarti.

Reporter: Ikhsan Maulana
Sumber: sulselsatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top