ENREKANG — Polres Enrekang meminta partisipasi aktif warga untuk menghiasi lingkungan dengan nuansa merah putih sepanjang bulan kemerdekaan. Ajakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghormatan nyata kepada jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan.
Pengibaran bendera dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Cakupannya meliputi lingkungan perumahan, perkantoran pemerintah, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas umum lainnya di Kabupaten Enrekang.
AKBP Ketut Yoga Saputra menegaskan bahwa momentum Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Melalui pengibaran bendera, ia berharap semangat persatuan dan gotong royong semakin mengakar di tengah masyarakat.
"Momentum Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Mari kita kibarkan Bendera Merah Putih dengan penuh kebanggaan sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Semarakkan lingkungan kita dengan nuansa merah putih sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air," ujar Kapolres.
Di luar agenda pengibaran bendera, Polres Enrekang turut mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hal ini dinilai krusial agar rangkaian peringatan HUT RI berjalan aman dan lancar.
Masyarakat juga didorong untuk terlibat dalam berbagai kegiatan positif yang bisa mempererat kebersamaan. Partisipasi dalam lomba-lomba khas kemerdekaan atau kerja bakti lingkungan disebut sebagai salah satu cara sederhana untuk memperkuat tali silaturahmi antarwarga.
Polres Enrekang berharap semangat nasionalisme yang tumbuh selama Bulan Kemerdekaan tidak berhenti setelah upacara usai. Nilai persatuan itu diharapkan menjadi modal sosial untuk mewujudkan Indonesia yang semakin maju, aman, dan sejahtera.