MAKASSAR — Gelombang penolakan terhadap proyek pembangunan PLTSa di Tamalanrea terus membesar. Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa membawa spanduk dan poster saat berorasi di pelataran Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Mereka mendesak pemerintah pusat menghentikan proyek tersebut dan melakukan kajian ulang secara transparan serta partisipatif. Warga menilai lokasi pembangunan yang berada di tengah permukiman mengancam kesehatan dan lingkungan.
Koordinator aliansi GERAM PLTSa, H. Akbar Adhy, menyebut massa aksi berasal dari sejumlah wilayah terdampak. "Kami gabungan. Massa aksi berasal dari Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda," ujarnya dalam orasi.
Selain empat wilayah itu, warga dari Kelurahan Bira, Tamalanrea, juga menjadi motor utama penolakan. Mereka menegaskan bahwa proyek senilai Rp 3 triliun yang dirancang untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari itu tidak boleh dibangun di kawasan padat penduduk.
Akbar menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk penolakan terhadap pembangunan fisik. "Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami meminta pemerintah pusat mempertimbangkan lokasi lain yang lebih layak dan tidak berada di tengah permukiman warga," tegasnya.
Menurutnya, perjuangan warga adalah mempertahankan ruang hidup dan kesehatan masyarakat di masa mendatang. Ia menyebut aspirasi masyarakat selama ini belum mendapat respons serius dari pemerintah pusat.
Proyek PSEL atau PLTSa ini masuk dalam program Pemkot Makassar untuk mengatasi darurat sampah kota. Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, Pemkot disebut telah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk fasilitas pengolahan sampah berkapasitas 1.000 ton per hari.
Namun, warga menuntut solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan masyarakat. Mereka menolak jika lokasi pembangunan tetap dipaksakan di Tamalanrea tanpa kajian ulang yang melibatkan partisipasi publik.