SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaporkan kinerja fiskal yang stabil pada awal tahun anggaran 2026. Hingga Triwulan I, realisasi pajak daerah telah menyentuh angka Rp20,4 miliar dari total target sebesar Rp95,4 miliar.
Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menyatakan bahwa capaian ini menunjukkan tren positif dalam kepatuhan wajib pajak dan efektivitas pemungutan di lapangan. Namun, tantangan masih terlihat pada sektor retribusi daerah yang realisasinya baru mencapai Rp1,1 miliar atau sekitar 12,28 persen dari target Rp9,2 miliar.
Rendahnya persentase capaian retribusi dibandingkan pajak daerah memicu Bapenda untuk memperkuat strategi pengelolaan pendapatan. Rohady menilai perlunya langkah taktis untuk menutup celah kebocoran dan mempercepat serapan dari berbagai sektor layanan publik di Kabupaten Sidrap.
"Perlu penguatan strategi dan optimalisasi pengelolaan pendapatan," ujar Muhammad Rohady Ramadhan saat merilis laporan kinerja fiskal tersebut baru-baru ini.
Pihaknya kini mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD untuk menyusun indikator kinerja yang lebih terukur. Fokus utamanya adalah memetakan potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal serta meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut.
Dalam upaya modernisasi sistem keuangan, Bank Sulselbar hadir sebagai mitra strategis dalam mengimplementasikan digitalisasi sistem pembayaran. Kolaborasi ini fokus pada pengembangan ekosistem transaksi non-tunai (cashless transaction) yang lebih transparan dan akuntabel.
Penerapan sistem pembayaran berbasis QRIS dan kanal digital lainnya diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban daerahnya. Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi keuangan daerah untuk meminimalisir transaksi manual yang berisiko secara administratif.
"Koordinasi antar-OPD serta dukungan sektor perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah dan meningkatkan transparansi penerimaan," tegas Rohady.
Ke depan, Pemkab Sidrap berkomitmen memperluas jangkauan layanan digital ini ke seluruh sektor retribusi. Sinergi antara kebijakan fiskal daerah dan infrastruktur perbankan dari Bank Sulselbar diharapkan mampu mengamankan target pendapatan asli daerah (PAD) hingga akhir tahun anggaran 2026.