WAJO — Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo memanggil jajaran direksi rumah sakit daerah dan Dinas Kesehatan guna merespons gelombang keluhan masyarakat terkait buruknya layanan kesehatan. Rapat koordinasi ini menghadirkan Direktur RSUD Lamaddukelleng, Direktur RSUD Siwa, hingga perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wajo.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pasien yang terpaksa membeli obat di luar apotek rumah sakit. Selain itu, muncul keluhan terkait adanya biaya tambahan dalam proses pengurusan visum di RSUD.
“Ini yang menjadi sorotan, ada pasien membeli obat di luar karena diduga tidak tersedia di apotek RSUD, termasuk dugaan adanya pembayaran visum,” ujar AD Mayang di Ruang Kerja Komisi IV DPRD Wajo.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Lamaddukelleng, Andi Rijalul Fikri, memberikan klarifikasi mengenai aturan administrasi. Ia menegaskan bahwa layanan visum memang tidak termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan, sehingga terdapat biaya yang harus dikeluarkan pasien.
“Untuk visum memang tidak ditanggung BPJS. Namun dalam pelayanan, kami selalu berupaya mengutamakan penanganan pasien dibanding administrasi,” jelas Andi Rijalul Fikri.
Terkait kelangkaan obat, pihak Instalasi Farmasi Kabupaten Wajo mengakui adanya kendala distribusi pada jenis obat tertentu. Namun, manajemen rumah sakit membantah adanya instruksi sistematis yang mengarahkan pasien untuk berbelanja obat di luar fasilitas RSUD.
“Memang ada kasus pasien jiwa membeli obat di luar. Namun kami telah menyediakan obat sejenis, termasuk generik. Pasien tersebut memilih membeli sendiri atas keinginannya,” tambah pihak RSUD dalam pertemuan tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Wajo, Feri Surachmat, menekankan pentingnya manajemen baru untuk melakukan terobosan guna menekan defisit utang. Menurutnya, rumah sakit harus bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sehat secara finansial dan operasional.
Legislator PKB ini mendorong peningkatan disiplin kerja dan penambahan alat kesehatan yang dapat mendukung klaim medis. Ia menilai, pembenahan di lini pelayanan langsung sangat krusial agar citra rumah sakit di mata publik membaik.
“Program yang sesuai aturan juga harus dijalankan secara konsisten dan dibarengi disiplin kerja yang tinggi. Penambahan alat kesehatan yang mendukung klaim juga penting, sehingga dalam jangka waktu tertentu utang RSU bisa diselesaikan,” tegas Feri.
Selain masalah teknis di rumah sakit, rapat tersebut juga membedah data kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Wajo. Risman Lukman, anggota Komisi IV, meminta transparansi jumlah warga yang iurannya dibiayai oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan BPJS Kesehatan, saat ini terdapat 104 ribu jiwa peserta Jamkesda dan 135 ribu jiwa peserta PBI Pusat di Wajo. Sementara itu, peserta mandiri tercatat sebanyak 9 ribu jiwa dan peserta penerima upah (PPU) mencapai 25 ribu jiwa.
Menutup rapat, AD Mayang meminta Humas RSUD untuk lebih responsif dalam menangani komplain publik. Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat harus dijawab dengan perbaikan manajemen bisnis dan kualitas layanan yang lebih humanis di lapangan.