Gubernur Sulsel Andi Sudirman Bentuk Satgas Awasi BBM Bersubsidi dan Elpiji 3 Kg, Libatkan TNI-Polri hingga Pertamina

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Kamis, 10 September 2026 | 12:44:31 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin pembentukan satgas pengawasan BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan gas LPG 3 kilogram di sejumlah daerah. Langkah ini merespons keluhan antrean panjang dan dugaan praktik rekayasa pengisian yang memicu kepadatan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Satgas yang melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, dan Pertamina ini bertugas memastikan distribusi energi tepat sasaran.

MAKASSAR — Pemprov Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU. Surat edaran itu menjadi payung hukum pembentukan satgas yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Andi Sudirman menegaskan pembentukan satgas bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat. Ia menyebut banyak indikasi antrean berulang di SPBU yang memicu kecurigaan penyalahgunaan.

Modus Antre Berulang dan Rekayasa Tangki Kendaraan

Gubernur Sulsel menemukan indikasi praktik rekayasa dalam pengisian BBM bersubsidi di lapangan. Salah satu modus yang menonjol adalah modifikasi tangki kendaraan untuk menambah kapasitas penampungan bahan bakar.

“Kita sudah buat surat edaran untuk pembentukan Satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pertamina, untuk bagaimana tertib pengisian bahan bakar. Karena banyak indikasi antri berulang di SPBU, mungkin ada yang khawatir sehingga mengisi lagi, kemudian tunggu besoknya mengisi lagi,” katanya di Makassar, Rabu.

Selain modifikasi tangki, satgas juga akan mengawasi kendaraan yang telah memenuhi kuota maksimal harian. Kendaraan tersebut dilarang melakukan pengisian dan antrean secara berulang yang dapat memicu kepadatan di sekitar SPBU.

Pengecekan Distribusi LPG 3 Kg ke Rumah Tangga Sasaran

Pengawasan tidak hanya menyasar BBM bersubsidi. Pemprov Sulsel akan mengecek kondisi distribusi gas LPG 3 kilogram di lapangan untuk memastikan komoditas tersebut digunakan oleh masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga sasaran.

“Termasuk LPG 3 kilogram, kita akan cek kondisi di lapangan. Karena ada juga yang memanfaatkan dengan indikasi pemanfaatan yang harusnya untuk rumah tangga kemudian digunakan untuk hal lain,” tuturnya.

Andi Sudirman menegaskan pemerintah tetap melihat kondisi secara objektif di lapangan. Sebab, tidak seluruh masyarakat yang mengantre melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan.

“Pada intinya kita harus mengecek situasi di lapangan, karena ada memang juga yang murni antre saja tanpa ada rekayasa dan memanfaatkan situasi,” jelasnya.

Satgas Jadi Penentu Ada Tidaknya Penyimpangan

Keberadaan satgas diharapkan memberikan gambaran objektif mengenai kondisi distribusi energi di Sulsel. Hasil pengawasan akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti apabila ditemukan penyimpangan dalam penyaluran BBM maupun LPG bersubsidi.

“Satgas inilah yang menentukan apakah ada penyimpangan di lapangan atau bagaimana yang mesti harus ditertibkan,” pungkasnya.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top