SULAWESI SELATAN — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan skema penyaluran bansos beras tahap berikutnya diubah dari bulanan menjadi langsung 30 kilogram pada September 2026. Perubahan ini disebut untuk mempercepat distribusi bantuan ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM).
"Nggak usah nunggu sampai nanti bulan depan 10 kilo lagi (disalurkan), bulan depan 10 kilo, tidak! Dikirim sekaligus 30 kilo desil 1 sampai desil 4 yang jumlahnya itu 33 juta lebih penerima bantuan pangan," ujar Zulhas, Senin (7/9/2026).
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Desil adalah pengelompokan kesejahteraan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah.
Penerima yang tercatat akan mendapatkan informasi lengkap mulai dari nama, desil, jenis bantuan, hingga status penyaluran. Jenis bantuan yang bisa muncul dalam data antara lain Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan PBI-JK.
Masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah pengecekannya:
Pemeriksaan juga bisa dilakukan dari ponsel melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store. Langkahnya hampir serupa:
Hasil pencarian akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Penyaluran beras dilakukan bertahap sehingga waktu penerimaan antarkawasan bisa berbeda. Jika nama sudah tertera sebagai penerima namun bansos belum datang, warga bisa melakukan beberapa tindakan:
Program bantuan pangan beras berpotensi berlanjut hingga akhir tahun. Perum Bulog menyatakan kesiapannya menyalurkan alokasi Oktober hingga Desember 2026. Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan stok beras aman, yakni lebih dari 4 juta ton.
"Dari sisi stok, Bulog sangat siap untuk kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras alokasi Oktober hingga Desember," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Masyarakat diimbau mewaspadai pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan untuk memperlancar pencairan bansos. Seluruh proses pengecekan dan penyaluran tidak dipungut biaya apa pun. Informasi resmi dan bantuan kendala dapat diakses melalui kanal Kemensos atau pendamping sosial setempat.